Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud
mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan ; perembugan.
Musyawarah dapat diartikan suatu kegiatan pembahasan bersama dalam suatu kumpulan/organisasi
manusia yang bertujuan untuk mencapai suatu solusi atau keputusan dalam
penyelesaian suatu masalah.
Sabtu, 29
Februari 2020 pada ba’da Isya dilaksanakan musyawarah di kediaman Kepala Desa
Girimulyo. Agenda dari kegiatan
musyawara ini adalah membahas mengenai pembentukan panitia pembangunan Masjid
Darul Muttaqin dusun Kuadaan. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa
Girimulyo beserta perangkat desa, ketua RT dan ketua RW, tokoh masyarakat,
serta takmir masjid. (Anisah)